CAGAR ALAM MANDOR KABUPATEN LANDAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Gambar 1. Sket Cagar Alam Mandor
Kronologis Cagar Alam Mandor ditunjuk
dan ditetapkan berdasarkan SK Het Zelfbestuur Van Het Landscap Pontianak No. 8 Tgl 16 Maret 1936, SK De Residen der Westafdeling
Van Borneo Tgl 30 Maret 1936, SK Menteri Pertanian RI No. 757/Kpts/Um/10/1982 Tgl 12 Oktober 1982 Cagar Alam (Penunjukan kawasan seluas 3.080
ha), BA Tata Batas SK Dirjen
Kehutanan Tgl 15-1-1980 (Tata batas definitif sepanjang 29 Km).
Letak geografis Cagar Alam Mandor terletak antara 00°15’ - 00°20’ LU dan 109°18’ - 109°23’ BT dan
secara administrasi masuk Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Keadaan topografi di Cagar
Alam Mandor umumnya datar dan berupa dataran rendah dan perbukitan dengan jenis
tanah podsolik.
Potensi Flora Vegetasi didominasi oleh
beberapa jenis pohon seperti : Meranti (Shorea spp), Rengas (Gluta
renghas), Jelutung (Dyera costulata) dan Tengkawang (Shorea stenoptera). Selain
jenis yang mendominasi tersebut dalam kawasan ini juga banyak terdapat jenis
mempunyai nilai ekonomis lainnya seperti Merbung/Mabang (Shorea pachyphylla),
Agatis (Agathis bornensis), Kebaca (Melanorrhoa walicchii),
Keladan (Dryobalanops becarii), Ramin (Gonystylus bancanus) dan
beberapa jenis tumbuhan lain, selain jenis pohon pada kawasan ini juga terdapat 15 jenis anggrek yang
antara lain yaitu: Angrek Hitam (Cologyne pandurata), Angrek Kuping
Gajah (Bulbophylum beccarii), Angrek Tebu (Gramotophyllum grama),
Angrek Lilin Kecil (Cleisostom subulatum). dan beberapa jenis Nephenthes.
Potensi Fauna yang
dahulunya pernah dijumpai di CA. Mandor antara lain Beruang Madu (Herlactos
malayanus), Kelempiau (Hylobates agilis), Kancil (Tragulus Napu dan
Tragulus javanicus), Rusa Sambar (Cervus unicolor), Binturong (Arctictis
binturong), dan beberapa jenis musang (Viverriae) serta Landak (Hysterix
branchyura) dan lain sebagainya. Salah
satu keunikan Habitat dan Tipe
ekosistem yang terdapat di kawasan ini
adalah hutan rawa gambut, hutan hujan dataran rendah dan hutan kerangas.
Permasalahan pada
kawasan ini adalah terjadinya penambangan emas oleh masyarakat secara massal
2009 – 2011, kegiatan peti 2013 masih tetap ada walaupun jumlah pelakunya sudah
berkurang dan pola kerjanya berkelompok antara 3 – 4 orang, dengan TKP lebih
terkonsentrasi di sekitar pal batas Nomor B. 12, B. 46, B. 70, dusun Kopiang
dan sekitarnya.
Upaya dan tindak lanjut yang
telah dan akan dilakukan adalah operasi Pengamanan Fungsional, Operasi
Penertiban dari Polda Kalbar, Koordinasi dengan aparat terkait, koordinasi
melalui surat kepada Bupati Landak dan Kapolres landak melalui surat nomor :
S.62/IV-K.21/Kons/SKW-III/2013 tanggal 25 Juni 2013 Perihal Mohon Bantuan dan
Dukungan Penertiban, peningkatan frekwensi patroli rutin dengan metode
pendekatan persuasife education, kegiatan Evaluasi fungsi Regular Kawasan Cagar
Alam Mandor dengan melibatkan Akademisi dari Universitas Tanjung Pura, terutama
untuk memotret perkembangan dari sisi aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya serta
aspek Ekologi Masyarakat sekitar CA. Mandor.
Gambar 2. Peta Kawasan Cagar Alam Mandor
Tidak ada komentar
Posting Komentar