2.1 Pengertian Inventarisasi Hutan
     Inventarisasi Hutan adalah kegiatan pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumberdaya hutan untuk rencana pengelolaannya. Tujuannya adalah mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategis jangka panjang, jangka menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalam inventarisasi yang dilaksanakan.
     Ruang lingkup inventarisasi hutan meliputi survei mengenai status dan keadaan fisik hutan, flora dan fauna, sumberdaya manusia serta kondisi sosial masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Inventarisasi hutan merupakan suatu teknik pengumpulan, pengevaluasian, dari menyajikan informasi yang terspesifikasi dari suatu areal hutan karena secara umum hutan merupakan areal yang luas, maka data biasanya di kumpulkan dengan kegiatan sampling.
     Di dalam merencanakan suatu inventarisasi hutan, ada beberapa hal yang harus selalu diperhatikan  walaupun bagi masing-masing tidak perlu mendapatkan perhatian yang sama. Hal-hal yang yang perlu mendapatkan perhatian dalam melaksanakan inventarisasi hutan

LINK DOWNLOAD Laporan Praktikum Inventarisasi Hutan PDF:
https://drive.google.com/file/d/1LKtC2-mdyz1wLwkph222ezmGMnTeIK7l/view?usp=sharing


Lokasi : PT. Muara Sungai Landak, Wajok Hilir
Kalimantan Barat